Di dunia pendidikan, tanggung jawab seorang guru tidak hanya terbatas pada transfer ilmu dan pengetahuan saja. Melainkan guru juga berperan dalam membimbing siswa untuk mengembangkan karakter dan moralitas mereka, sebuah tugas yang semakin rumit seiring dengan kemajuan teknologi dan perubahan sosial. Terutama dalam menghadapi generasi Z, yang dikenal dengan akses informasi yang tidak terbatas dan pemikiran yang lebih kritis, sehingga membuat tantangan ini menjadi semakin nyata.
Namun, tantangan terbesar bagi seorang guru adalah menemukan keseimbangan antara ketegasan dalam mendidik dan pemahaman terhadap hak-hak siswa. Ketegasan yang diperlukan untuk mendisiplinkan siswa harus diterapkan dengan hati-hati agar tidak dianggap sebagai tindakan kekerasan. Demikian dikarenakan atas dasar UU Perlindungan Anak No. 23 Tahun 2003 Bab 54, “Guru dan siapa pun lainnya di sekolah dilarang memberikan hukuman fisik kepada anak-anak”.[1] Akan tetapi kebanyakan masyarakat beranggapan bahwa kekerasan dalam dunia pendidikan dalam segala bentuknya tidak dibenarkan dan sebagian yang lain berpandangan tidak demikian, melainkan kekerasan yang wajar bertujuan untuk mendidik dan mendisiplinkan boleh saja dilakukan.
Dalam konteks ini, kesadaran akan pentingnya hak asasi manusia dan perlindungan anak menjadi sangat penting. Apalagi di era yang semakin peduli terhadap pentingnya hak anak, maka seharusnya setiap tindakan guru perlu dilakukan dengan cara penuh pengertian dan perhatian terhadap martabat siswa. Dalam mendidik, seorang guru tidak hanya harus memastikan bahwa setiap tindakan atau kebijakan yang diambil efektif dalam mencapai tujuan pendidikan, tetapi juga harus memperhatikan dan menghargai hak dan martabat siswa sebagai individu.
Guru juga perlu bertindak dengan cara yang tidak menyakiti atau merendahkan siswa, baik dalam menjalankan disiplin atau pengajaran.[2] Oleh karenanya, ketegasan dalam mendidik itu penting, guru harus melakukannya dengan penuh penghormatan terhadap siswa, menjaga agar perlakuan mereka tetap adil dan tidak disebut sebagai tindakan kekerasan yang mengakibatkan dilaporkannya kepada pihak berwajib.
Jika kita menelisik lebih dalam tentang pendidikan pada masa lalu, kita dapat melihat perbedaan mencolok antara cara mendidik generasi sebelumnya dan generasi Z. Pada era sebelumnya, terutama pada masa pendidikan yang masih menganut sistem tradisional, guru cenderung memiliki kontrol yang lebih besar terhadap siswa. Pendekatan ini seringkali otoriter dan disiplin yang keras menjadi bagian dari cara mendidik.
Lebih dari itu, guru menjadi sosok figur yang sangat dihormati dan seringkali dipandang sebagai sumber kebenaran yang tidak bisa dipertanyakan.[3] Kendati pendekatan ini mungkin menghasilkan hasil akademis yang baik, tetapi tidak sedikit dampak negatifnya terhadap perkembangan karakter dan kesehatan mental siswa kalau dilakukan di zaman sekarang.
Sebaliknya, generasi Z memiliki pendekatan yang lebih terbuka terhadap pendidikan. Mereka mengutamakan kebebasan berpikir, keterbukaan terhadap informasi, dan kecenderungan terhadap pembelajaran yang lebih fleksibel serta berbasis teknologi. Mereka lebih kritis dalam mengevaluasi informasi yang diterima, sering kali mempertanyakan otoritas, dan lebih tertarik pada pendidikan yang berbasis pada pemecahan masalah serta pengembangan kreativitas. Di era ini, guru dituntut untuk beradaptasi dengan perkembangan ini dan mengubah pendekatannya agar sesuai dengan kebutuhan dan karakteristik siswa saat ini.[4]
Dengan demikian, adab menjadi suatu yang sangat vital hingga kapan pun, sehingga seorang guru tidak hanya dituntut untuk memiliki pengetahuan yang luas. Akan tetapi juga harus mendidik dengan penuh kasih sayang dan kesabaran, serta menjaga adab dalam mengajar. Pendekatan yang lembut dan penuh pengertian terhadap siswa lebih efektif dibandingkan dengan kekerasan dalam mendidik. Selain mengajarkan mata pelajaran, seorang guru juga dituntut memberi pelajaran moral dan akhlak terhadap siswanya, sehingga menjadi tanggung jawab guru atas peningkatan atau kemerosotan moral dan akhlak pada siswanya.[5]
Dari sinilah kita tahu bahwa seorang guru harus menegakkan adab yang baik dalam mengajar yang melibatkan: kasih sayang, memahami keadaan siswa, memiliki kesabaran, penuh kehangatan dalam mendidik, dan menghindari kekerasan. Tatkala hal itu dicederai dan tidak diindahkan oleh guru, niscaya akan berdampak meretakkan hubungan antara guru dan siswa. Hal tersebut sangat relevan dalam konteks pendidikan masa kini, di mana hubungan guru dan siswa harus didasarkan pada prinsip saling menghormati.
Dengan
memahami pentingnya pendekatan yang penuh kasih sayang ini, kita juga harus
menyadari bahwa batasan antara mendisiplinkan siswa dan melakukan kekerasan
dalam pendidikan sering kali kabur. Pada zaman sekarang, tindakan kekerasan
dalam bentuk apa pun, baik fisik maupun psikologis, sudah tidak dibenarkan lagi
dalam sistem pendidikan. Oleh karena itu, peran guru untuk membimbing siswa
agar memahamkan kesalahan mereka tanpa merendahkan martabat sangatlah penting.
Salah satu
tantangan yang dihadapi oleh guru adalah membedakan antara hukuman yang
mendidik dan tindakan kekerasan. Banyak guru, terutama yang masih terbiasa
dengan pendekatan tradisional, mungkin menganggap bahwa mendisiplinkan siswa
berarti memberikan hukuman fisik atau teguran keras. Namun, dalam konteks saat
ini, tindakan seperti itu dapat merusak hubungan antara guru dan siswa, dan
lebih parah lagi, dapat menyebabkan dampak psikologis yang buruk bagi
perkembangan siswa. Oleh karena itu, guru harus memilih cara-cara yang lebih
bijaksana dalam mendidik.
Hukuman yang
mendidik bertujuan untuk membantu siswa memahami kesalahan mereka dan
memperbaikinya. Misalnya, memberikan tugas tambahan atau meminta siswa untuk
berperan aktif dalam diskusi kelas dapat membantu mereka belajar dari kesalahan
tanpa merendahkan mereka. Sebaliknya, kekerasan hanya akan memperburuk keadaan
dan mengurangi rasa percaya diri siswa. Pendekatan yang lebih manusiawi ini, kendati terkadang lebih sulit diterapkan,
akan lebih efektif dalam jangka panjang, baik untuk perkembangan akademis
maupun karakter siswa.
Di era digital ini, tantangan bagi seorang guru semakin besar. Siswa terpapar dengan berbagai macam informasi yang sering kali tidak terfilter dengan baik, baik melalui media sosial, internet, maupun lingkungan sekitar mereka. Guru diharapkan bukan hanya sebagai pengajar, tetapi juga sebagai pembimbing moral dan etika yang dapat memberikan panduan yang jelas tentang bagaimana siswa seharusnya berperilaku di dunia yang penuh dengan informasi yang membingungkan dan kadang-kadang menyesatkan. Guru harus menjadi contoh teladan dalam hal nilai-nilai etika dan moral, dan mampu memberikan arahan yang tepat dalam menghadapi tantangan yang ada di dunia digital ini.
Untuk itu, guru harus memahami kerumitan dunia remaja saat ini, yang sering kali penuh dengan tekanan sosial, kecemasan, dan kebingungannya. Guru perlu menunjukkan empati dan pemahaman terhadap siswa tanpa mengandalkan otoritas yang keras. Dengan pendekatan yang penuh kasih sayang, ketegasan yang bijak, dan penghormatan terhadap hak siswa, guru dapat membantu generasi Z untuk tumbuh menjadi individu yang cerdas, mandiri, dan penuh integritas.[6]
Guru di era
Gen Z dihadapkan pada tantangan yang lebih kompleks dibandingkan dengan
generasi sebelumnya. Mereka tidak hanya dituntut untuk menyampaikan
pengetahuan, tetapi juga untuk membimbing siswa dalam mengembangkan karakter
dan moralitas. Dengan demikian, guru harus mampu menyeimbangkan antara ketegasan dalam
mendidik dan pemahaman terhadap hak serta martabat siswa. Dengan pendekatan
yang berbasis pada kasih sayang, kesabaran, dan penghormatan terhadap adab,
guru dapat menciptakan lingkungan belajar yang lebih sehat dan efektif, yang
akan membantu siswa tumbuh menjadi individu yang tidak hanya cerdas secara
intelektual, tetapi juga kuat dalam karakter dan moralitas.
Daftar pustaka
Al-Zarnûjî,
Burhân Al-Islâm. 1981. Ta’lim al-Muta’allim. Beirut: Al-Maktab
Al-Islâmî.
Fauzi,
Imron.
2017. Dinamika Kekerasan Antara Guru
dan Siswa. Tarbiatuna: Jurnal Pendidikan Islam, Vol
V, Agustus.
Mursî, Muhammad Munîr. 2005. At-Tarbiyah
Al-Islâmiyah. Kairo:
Âlam Al-Kutub.
Husnani, H., Zaibi, Z., & Rollies, B. (2019, Juli). Tantangan Guru di Era Kekinian. In Prosiding
Seminar Nasional Program Pascasarjana Universitas Pgri Palembang.
Hazyimara, K., & Suwarni, W. S.
D. (2023). Peran Sentral Guru dalam Pendidikan Karakter di Era Digital.
Setyaki: Jurnal Studi Keagamaan Islam, 1(3).
[1] Imron Fauzi,
Dinamika Kekerasan Antara Guru dan Siswa. Tarbiatuna: Jurnal Pendidikan
Islam, Vol V, Agustus 2017. h. 162
[2] Muhammad
Munîr Mursî. At-Tarbiyah Al-Islâmiyah. Kairo: Âlam
Al-Kutub. 2005. hal.
208.
[3] Burhân Al-Islâm Al-Zarnûjî. Ta’lim
al-Muta’allim. Beirut: Al-Maktab Al-Islâmî. 1981. hal.
78.
[4] K. Hazyimara, & W. S. D. Suwarni. Peran Sentral Guru dalam Pendidikan Karakter di Era Digital. tc. 2023. hal.55.
[5] Muhammad Munîr Mursî. At-Tarbiyah Al-Islâmiyah. Kairo: Âlam
Al-Kutub. 2005. hal. 205.
[6] H. Husnani, Z. Zaibi, & B. Rollies. Tantangan Guru di Era Kekinian. tc.
2019. hal. 352.

0 Komentar