Hidup dan misteri adalah dua kata berbeda, namun memiliki korelasi yang erat. Korelasi tersebut nampak pada setiap fase kehidupan yang dilalui seseorang. Sejak seseorang keluar dari kehampaan, ia tidak bisa memilih dilahirkan dan diasuh oleh sepasang kekasih seperti apa. Ia tidak bisa mengerti alasan dibalik kelahirannya dari sepasang kekasih dengan latar belakang pola pikir, psikologi, keyakinan, sosial, dan ekonomi yang dimiliki keduanya.
Ketika seseorang berada pada usia
balita-belia, terdapat banyak hal yang berada di luar kendalinya. Ia hanya bisa
bergantung dan pasrah kepada kedua orang tuanya perihal pemenuhan kebutuhan
makanan, pakaian, tempat tinggal, pendidikan, dan lainnya. Ketika kemampuan
kognitif dan emosianalnya mulai berkembang dengan pesat pada usia
remaja-dewasa, ia mulai mampu memproyeksikan masa depan yang diingikannya. Ia
mulai memiliki keinginan atau cita-cita perihal pekerjaan dan pasangan yang
ingin digapai dan diperjuangkan.
Oleh karena keinginan dan
proyeksi tersebut berhubungan dengan masa depan, keduanya bersifat asumsi yang
tidak pasti terjadi. Seseorang tidak bisa mengetahui dengan pasti hal-hal yang
terjadi di masa depan dan tetap menjadi misteri sebelum hal itu terjadi. Hal
itu senada dengan firman-Nya yang termaktub dalam al-Quran:
“Sesungguhnya Allah
memiliki pengetahuan tentang hari Kiamat, menurunkan hujan, dan mengetahui apa
yang ada dalam rahim. Tidak ada seorang pun yang dapat mengetahui (dengan
pasti) apa yang akan dia kerjakan besok. (Begitu pula) tidak ada seorang
pun yang dapat mengetahui di bumi mana dia akan mati. Sesungguhnya Allah Maha
Mengetahui lagi Maha Teliti,”
(QS al-Luqman [31]: 34).
Menanggapi realita tersebut, para
teolog muslim mencoba untuk mengekstrak paradigma Qadha-Qadar, yang merupakan
rukun iman keenam, melalui rasio dan sumber teks al-Quran dan hadits.
Legitimasi adanya Qadha-Qadar diperoleh melalui hadits dan rasio. Hadits
tersebut adalah penjelasan Nabi SAW mengenai keimanan, “Iman adalah Engkau
mengimani Allah, malaikat-malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya, rasul-rasul-Nya, hari
akhir, dan takdir.” (HR. Bukhari: 10). Adapun secara rasio, universalitas
sifat pengetahuan (ilmu), kekuasaan (qudroh), dan kehendak (iradah)
bagi-Nya menuntut secara pasti bahwa segala kejadian berkenaan dengan alam raya
dan manusia telah diketahui dan dikehendaki oleh-Nya sejak zaman azali, zaman
sebelum kejadian tersebut terjadi (Ahmad at-Tayyeb, 2019: 76).
Mengenai pengertian paradigma,
Ali Jum’ah dalam bukunya al-Mabadi’ul Uzmâ berpendapat bahwa ia
merupakan penalaran komprehensif mengenai manusia, alam raya, dan kehidupan,
baik sebelum atau sesudahnya. ia merupakan pembentuk pondasi dan pengendali
terhadap kepribadian dan pemikiran seseorang (Ali Jum’ah, 2010: 205). Menurut
penulis, melalui penjabaran tersebut kita dapat mengetahui bahwa suatu
paradigma tidak berhenti pada taraf teoritis saja, tetapi juga menjalar ke
level praktis. Hal itu berangkat dari posisi paradigma sebagai formatur kepribadian
dan pemikiran seseorang.
Terkait pengertian Qadha dan
Qadar sendiri, Mazhab Asy’ari mendefinisikan Qadha sebagai kehendak azali Tuhan
mengenai kondisi segala sesuatu yang akan diwujudkan di masa depan. Sementara
Qadar adalah perwujudan sesuatu secara nyata dengan ukuran dan urutan tertentu
pada tataran unsur dan kondisinya (Ahmad Tayyeb, 2019: 76). Sebagai contoh
qadha Allah pada zaman azali ialah kehendaknya terhadap Budi (tokoh fiktif)
atas beberapa kondisinya. Misalnya, ia adalah anak ketiga yang akan dilahirkan
dari pasangan Asep dan Rohinah (tokoh fiktif); ia akan memiliki perawakan yang
tinggi dan gagah; ia akan memimpin pondok pesantren dengan ribuan santri.
Adapun perwujudan Budi setelah zaman azali dengan beberapa kondisi tersebut
secara nyata adalah contoh dari Qadar-Nya.
Mengimani Qadha-Qadar sendiri
memiliki beberapa arti. Pertama, meyakini bahwa Allah SWT telah
mengetahui seluruh perbuatan dan kondisi ciptaan-Nya sejak zaman azali. Kedua,
meyakini bahwa pengetahuan-Nya telah tercatat pada lauhulmahfuz sejak zaman
azali. Ketiga, meyakini terhadap universalitas kehendak-Nya yang
berimplikasi pada kemustahilan sesuatu terjadi di luar kehendak-Nya. Keempat,
meyakini bahwa segala sesuatu di alam raya ini terjadi sebab kuasa-Nya (Ahmad
Tayyeb, 2019: 77).
Mengimani Qadha-Qadar tidak
menafikan sebab yang mengantarkan pada akibatnya (hukum kausalitas). Allah
telah mengetahui sejak zaman azali bahwa seseorang akan beriman dan berbuat
kebaikan sebab pilihan dan kemampuannya sehingga kelak ia akan masuk surga
(Mahmud Abu Daqiqah, 1933:41). Kendati semua kejadian dan kondisi di alam raya
sudah diketahui dan dikehendaki oleh-Nya sejak zaman azali, hal itu tidak
meniadakan dimensi antroposentris yang meliputi keinginan dan usaha manusia.
Melalui penjabaran sebelumnya,
dapat dipahami bahwa Qadha-Qadar tak ubahnya seperti sebuah plot cerita. Qadha
adalah plot cerita yang dikehendaki penulis sebelum cerita tersebut diwujudkan
(pada zaman azali). Sementara Qadar adalah wujud dari cerita itu sendiri (setelah
zaman azali). Letak perbedaan antara plot cerita yang dibuat manusia dalam buku
atau novel dengan plot cerita yang dibuat oleh Tuhan terletak pada sifat kedua
plot cerita tersebut. Plot cerita yang dibuat oleh manusia bersifat dinamis dan
memiliki kemungkinan berubah sebab keterbatasan ilmunya. Hal itu berbeda dengan
plot cerita Tuhan yang memiliki sifat statis dan final sebab kesempurnaan
ilmu-Nya sejak sebelum cerita tersebut terwujud. Segala bentuk perubahan dan
perkembangan pada plot cerita yang sudah diwujudkan (Qadar) sudah diketahui dan
dikehendaki secara menyeluruh oleh-Nya sejak sebelum plot cerita tersebut
diwujudkan (Qadha).
Manusia—selaku pemeran utama
dalam “plot cerita” yang dibuat oleh Tuhan—diberi pilihan atas cerita apa yang
ia inginkan melalui usaha dan doa. Kendati kedua hal tersebut sudah masuk ke
dalam plot cerita-Nya yang final, keduanya tidak mengabaikan hukum kausalitas.
Oleh karena seseorang tidak pernah mengetahui plot cerita seperti apa yang
telah ditetapkan oleh-Nya di zaman azali, ia—selaku hamba—hanya perlu
mengusahakan sebab yang akan mengantarkannya pada sebuah akibat.
Paradigma Qadha-Qadar adalah
suatu pola pikir yang menyakini keberadaan plot cerita-Nya yang komprehensif
dan kompleks. Nalaritas tersebut berimplikasi pada kepribadian dan pemikiran
penganutnya. Seseorang yang meyakini paradigma tersebut akan memiliki
ketahanan, keteguhan, dan kesabaran dalam menghadapi masa kini dan masa depan
beserta hal baik dan buruk yang sedang dan mungkin akan terjadi. Ketika ia mendapat
sebuah kebaikan dan pencapaian, ia akan bersyukur dan tidak mudah berbangga
diri. Ketika ia menerima keburukan dan musibah, ia akan memiliki kesabaran dan
ketenangan untuk mencari solusi dari situasi pelik yang sedang ia hadapi. Hal
itu berangkat dari pola pikirnya yang meyakini bahwa segala hal baik dan buruk
yang terjadi sudah digariskan oleh-Nya sejak zaman azali.
Allah berfirman dalam al-Quran, “Di antara
tanda-tanda (kebesaran)-Nya ialah bahwa Dia menciptakan pasangan-pasangan
untukmu dari (jenis) dirimu sendiri agar kamu merasa tenteram kepadanya. Dia
menjadikan di antaramu rasa cinta dan kasih sayang. Sesungguhnya pada yang
demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda (kebesaran Allah) bagi kaum yang
berpikir,” (QS al-Rum [30]: 21). Melaui ayat tersebut, dapat dipahami bahwa
Allah sudah menyiapkan jodoh bagi setiap orang. Jodoh seperti halnya rezeki.
Ada kalanya seseorang menjemputnya dengan cara yang dilegitimasi oleh syariat.
Ada pula yang tidak demikian.
Seseorang yang menginjak masa
remaja-dewasa mulai memiliki problematika yang kompleks. Di antara problematika
tersebut ialah timbulnya rasa ketertarikan terhadap lawan jenis. Ketertarikan
tersebut bukan suatu kesalahan, melainkan bagian dari naluri dan romantika
kehidupan. Kesalahan atau kebenaran atas suatu keadaan terletak pada respons
dan ekspresi sesorang atas keadaan tersebut, termasuk rasa ketertarikan kepada
lawan jenis. Islam yang memiliki ajaran komprehensif tidak melegitimasi
hubungan antara lawan jenis di luar pernikahan.
Meskipun hubungan tersebut
bertendensi pada ketertarikan emosional atau biasa disebut dengan cinta, Islam
melarangnya secara tegas. Hal itu nampak melalui firman-Nya, “Janganlah kamu
mendekati zina. Sesungguhnya (zina) itu adalah perbuatan keji dan jalan
terburuk. Nasir al-Sa’di dalam tafsirnya menjelaskan, larangan dengan
menggunakan diksi mendekati lebih memberikan kesan pleonasme daripada
menggunakan diksi melakukan,” (QS al-Isra [12]: 32). Hal itu berimplikasi
pada larangan yang tidak hanya mencakup perbuatan zina tetapi menjalar ke
permulaan dan faktor terjadinya zina (Nasir al-Sa’di, 2002: 457). Melalui
penafsiran tersebut dapat dipahami bahwa Islam—yang menjadikan al-Quran dan
Hadits sebagai poros peradabannya—melarang segala bentuk permulaan dan faktor
terjadinya zina. Di antara faktor tersebut adalah berpacaran yang telah menjadi
fenomena mainstream di kalangan pemuda-pemudi era sekarang.
Relevansi antara paradigma
Qadha-Qadar dengan jodoh terproyeksi pada beberapa hal. Pertama, Allah
sudah mengetahui dan menetapkan jodoh setiap orang sejak zaman azali. Kedua,
ketetapan tersebut sudah dicatat pada lauhulmahfuz. Ketiga,
keyakinan penganut paradigma tersebut bahwa ia akan bertemu dan bersatu dengan
jodohnya dalam bingkai pernikahan sebab kehendak dan kuasa-Nya. Keempat,
implikasi paradigma tersebut pada perilaku penganutnya terhadap ketahanan dan
kesabaran untuk tidak menjalin hubungan asmara di luar ikatan yang diridhoi
oleh-Nya.
Kendati jodoh sudah ditentukan,
hal itu tidak menegasikan peran usaha manusia dalam menjemput jodohnya. Usaha
terbaik ketika seseorang dilanda cinta dan sudah siap mengikat janji suci
adalah dengan khitbah dan akad nikah. Namun ketika ia belum memiliki kesiapan
yang dibutuhkan, usaha terbaik yang bisa dilakukan adalah dengan berdoa dan berusaha
memperbaiki diri. Hal itu dikarenakan Allah SWT adalah Dzat yang Maha
membolak-balikkan hati. Selain itu, jodoh merupakan cerminan diri sendiri,
sebagaiman firman-Nya, “Perempuan-perempuan yang keji untuk laki-laki yang keji
dan laki-laki yang keji untuk perempuan-perempuan yang keji (pula), sedangkan
perempuan-perempuan yang baik untuk laki-laki yang baik dan laki-laki yang baik
untuk perempuan-perempuan yang baik (pula). Mereka (yang baik) itu bersih dari
apa yang dituduhkan orang. Bagi mereka ampunan dan rezeki yang mulia,” (QS
al-Nur [24]: 26). Stay halal brother and sister!
Daftar
Pustaka
Tayyeb, Ahmad. 2019. Muqawwimat
al-Islam. Kairo: al-Hukama’ publishing
Daqiqah, Abu Mahmud. 1933. al-Qaul
al-Sadid fi Ilm al-Tauhid. Kairo: Jamiah al-Azhar
Jum’ah, Nuruddin Ali. 2009. Wa
Qala al-Imam al-Mabadi’ al-Uzma. Kairo: al-Wabil al-Shayyib
Al-Sa’di, Nasir. 2002. Taysir
al-Karim al-Rahman fii Tafsir Kalam al-Mannan. Beirut: Resalah Publisher

0 Komentar