mail@lppdjatim.org +6281235081926

Paradigma Qadha-Qadar dan Relevansinya dengan Jodoh

Hidup dan misteri adalah dua kata berbeda, namun memiliki korelasi yang erat. Korelasi tersebut nampak pada setiap fase kehidupan yang dilalui seseorang. Sejak seseorang keluar dari kehampaan, ia tidak bisa memilih dilahirkan dan diasuh oleh sepasang kekasih seperti apa. Ia tidak bisa mengerti alasan dibalik kelahirannya dari sepasang kekasih dengan latar belakang pola pikir, psikologi, keyakinan, sosial, dan ekonomi yang dimiliki keduanya.


Ketika seseorang berada pada usia balita-belia, terdapat banyak hal yang berada di luar kendalinya. Ia hanya bisa bergantung dan pasrah kepada kedua orang tuanya perihal pemenuhan kebutuhan makanan, pakaian, tempat tinggal, pendidikan, dan lainnya. Ketika kemampuan kognitif dan emosianalnya mulai berkembang dengan pesat pada usia remaja-dewasa, ia mulai mampu memproyeksikan masa depan yang diingikannya. Ia mulai memiliki keinginan atau cita-cita perihal pekerjaan dan pasangan yang ingin digapai dan diperjuangkan.


Oleh karena keinginan dan proyeksi tersebut berhubungan dengan masa depan, keduanya bersifat asumsi yang tidak pasti terjadi. Seseorang tidak bisa mengetahui dengan pasti hal-hal yang terjadi di masa depan dan tetap menjadi misteri sebelum hal itu terjadi. Hal itu senada dengan firman-Nya yang termaktub dalam al-Quran:


“Sesungguhnya Allah memiliki pengetahuan tentang hari Kiamat, menurunkan hujan, dan mengetahui apa yang ada dalam rahim. Tidak ada seorang pun yang dapat mengetahui (dengan pasti) apa yang akan dia kerjakan besok. (Begitu pula) tidak ada seorang pun yang dapat mengetahui di bumi mana dia akan mati. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Teliti,” (QS al-Luqman [31]: 34).


Menanggapi realita tersebut, para teolog muslim mencoba untuk mengekstrak paradigma Qadha-Qadar, yang merupakan rukun iman keenam, melalui rasio dan sumber teks al-Quran dan hadits. Legitimasi adanya Qadha-Qadar diperoleh melalui hadits dan rasio. Hadits tersebut adalah penjelasan Nabi SAW mengenai keimanan, “Iman adalah Engkau mengimani Allah, malaikat-malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya, rasul-rasul-Nya, hari akhir, dan takdir.” (HR. Bukhari: 10). Adapun secara rasio, universalitas sifat pengetahuan (ilmu), kekuasaan (qudroh), dan kehendak (iradah) bagi-Nya menuntut secara pasti bahwa segala kejadian berkenaan dengan alam raya dan manusia telah diketahui dan dikehendaki oleh-Nya sejak zaman azali, zaman sebelum kejadian tersebut terjadi (Ahmad at-Tayyeb, 2019: 76).


Mengenai pengertian paradigma, Ali Jum’ah dalam bukunya al-Mabadi’ul Uzmâ berpendapat bahwa ia merupakan penalaran komprehensif mengenai manusia, alam raya, dan kehidupan, baik sebelum atau sesudahnya. ia merupakan pembentuk pondasi dan pengendali terhadap kepribadian dan pemikiran seseorang (Ali Jum’ah, 2010: 205). Menurut penulis, melalui penjabaran tersebut kita dapat mengetahui bahwa suatu paradigma tidak berhenti pada taraf teoritis saja, tetapi juga menjalar ke level praktis. Hal itu berangkat dari posisi paradigma sebagai formatur kepribadian dan pemikiran seseorang.


Terkait pengertian Qadha dan Qadar sendiri, Mazhab Asy’ari mendefinisikan Qadha sebagai kehendak azali Tuhan mengenai kondisi segala sesuatu yang akan diwujudkan di masa depan. Sementara Qadar adalah perwujudan sesuatu secara nyata dengan ukuran dan urutan tertentu pada tataran unsur dan kondisinya (Ahmad Tayyeb, 2019: 76). Sebagai contoh qadha Allah pada zaman azali ialah kehendaknya terhadap Budi (tokoh fiktif) atas beberapa kondisinya. Misalnya, ia adalah anak ketiga yang akan dilahirkan dari pasangan Asep dan Rohinah (tokoh fiktif); ia akan memiliki perawakan yang tinggi dan gagah; ia akan memimpin pondok pesantren dengan ribuan santri. Adapun perwujudan Budi setelah zaman azali dengan beberapa kondisi tersebut secara nyata adalah contoh dari Qadar-Nya.


Mengimani Qadha-Qadar sendiri memiliki beberapa arti. Pertama, meyakini bahwa Allah SWT telah mengetahui seluruh perbuatan dan kondisi ciptaan-Nya sejak zaman azali. Kedua, meyakini bahwa pengetahuan-Nya telah tercatat pada lauhulmahfuz sejak zaman azali. Ketiga, meyakini terhadap universalitas kehendak-Nya yang berimplikasi pada kemustahilan sesuatu terjadi di luar kehendak-Nya. Keempat, meyakini bahwa segala sesuatu di alam raya ini terjadi sebab kuasa-Nya (Ahmad Tayyeb, 2019: 77).

Mengimani Qadha-Qadar tidak menafikan sebab yang mengantarkan pada akibatnya (hukum kausalitas). Allah telah mengetahui sejak zaman azali bahwa seseorang akan beriman dan berbuat kebaikan sebab pilihan dan kemampuannya sehingga kelak ia akan masuk surga (Mahmud Abu Daqiqah, 1933:41). Kendati semua kejadian dan kondisi di alam raya sudah diketahui dan dikehendaki oleh-Nya sejak zaman azali, hal itu tidak meniadakan dimensi antroposentris yang meliputi keinginan dan usaha manusia.


Melalui penjabaran sebelumnya, dapat dipahami bahwa Qadha-Qadar tak ubahnya seperti sebuah plot cerita. Qadha adalah plot cerita yang dikehendaki penulis sebelum cerita tersebut diwujudkan (pada zaman azali). Sementara Qadar adalah wujud dari cerita itu sendiri (setelah zaman azali). Letak perbedaan antara plot cerita yang dibuat manusia dalam buku atau novel dengan plot cerita yang dibuat oleh Tuhan terletak pada sifat kedua plot cerita tersebut. Plot cerita yang dibuat oleh manusia bersifat dinamis dan memiliki kemungkinan berubah sebab keterbatasan ilmunya. Hal itu berbeda dengan plot cerita Tuhan yang memiliki sifat statis dan final sebab kesempurnaan ilmu-Nya sejak sebelum cerita tersebut terwujud. Segala bentuk perubahan dan perkembangan pada plot cerita yang sudah diwujudkan (Qadar) sudah diketahui dan dikehendaki secara menyeluruh oleh-Nya sejak sebelum plot cerita tersebut diwujudkan (Qadha).


Manusia—selaku pemeran utama dalam “plot cerita” yang dibuat oleh Tuhan—diberi pilihan atas cerita apa yang ia inginkan melalui usaha dan doa. Kendati kedua hal tersebut sudah masuk ke dalam plot cerita-Nya yang final, keduanya tidak mengabaikan hukum kausalitas. Oleh karena seseorang tidak pernah mengetahui plot cerita seperti apa yang telah ditetapkan oleh-Nya di zaman azali, ia—selaku hamba—hanya perlu mengusahakan sebab yang akan mengantarkannya pada sebuah akibat.


Paradigma Qadha-Qadar adalah suatu pola pikir yang menyakini keberadaan plot cerita-Nya yang komprehensif dan kompleks. Nalaritas tersebut berimplikasi pada kepribadian dan pemikiran penganutnya. Seseorang yang meyakini paradigma tersebut akan memiliki ketahanan, keteguhan, dan kesabaran dalam menghadapi masa kini dan masa depan beserta hal baik dan buruk yang sedang dan mungkin akan terjadi. Ketika ia mendapat sebuah kebaikan dan pencapaian, ia akan bersyukur dan tidak mudah berbangga diri. Ketika ia menerima keburukan dan musibah, ia akan memiliki kesabaran dan ketenangan untuk mencari solusi dari situasi pelik yang sedang ia hadapi. Hal itu berangkat dari pola pikirnya yang meyakini bahwa segala hal baik dan buruk yang terjadi sudah digariskan oleh-Nya sejak zaman azali.


Allah berfirman dalam al-Quran, “Di antara tanda-tanda (kebesaran)-Nya ialah bahwa Dia menciptakan pasangan-pasangan untukmu dari (jenis) dirimu sendiri agar kamu merasa tenteram kepadanya. Dia menjadikan di antaramu rasa cinta dan kasih sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda (kebesaran Allah) bagi kaum yang berpikir,” (QS al-Rum [30]: 21). Melaui ayat tersebut, dapat dipahami bahwa Allah sudah menyiapkan jodoh bagi setiap orang. Jodoh seperti halnya rezeki. Ada kalanya seseorang menjemputnya dengan cara yang dilegitimasi oleh syariat. Ada pula yang tidak demikian.


Seseorang yang menginjak masa remaja-dewasa mulai memiliki problematika yang kompleks. Di antara problematika tersebut ialah timbulnya rasa ketertarikan terhadap lawan jenis. Ketertarikan tersebut bukan suatu kesalahan, melainkan bagian dari naluri dan romantika kehidupan. Kesalahan atau kebenaran atas suatu keadaan terletak pada respons dan ekspresi sesorang atas keadaan tersebut, termasuk rasa ketertarikan kepada lawan jenis. Islam yang memiliki ajaran komprehensif tidak melegitimasi hubungan antara lawan jenis di luar pernikahan.


Meskipun hubungan tersebut bertendensi pada ketertarikan emosional atau biasa disebut dengan cinta, Islam melarangnya secara tegas. Hal itu nampak melalui firman-Nya, “Janganlah kamu mendekati zina. Sesungguhnya (zina) itu adalah perbuatan keji dan jalan terburuk. Nasir al-Sa’di dalam tafsirnya menjelaskan, larangan dengan menggunakan diksi mendekati lebih memberikan kesan pleonasme daripada menggunakan diksi melakukan,” (QS al-Isra [12]: 32). Hal itu berimplikasi pada larangan yang tidak hanya mencakup perbuatan zina tetapi menjalar ke permulaan dan faktor terjadinya zina (Nasir al-Sa’di, 2002: 457). Melalui penafsiran tersebut dapat dipahami bahwa Islam—yang menjadikan al-Quran dan Hadits sebagai poros peradabannya—melarang segala bentuk permulaan dan faktor terjadinya zina. Di antara faktor tersebut adalah berpacaran yang telah menjadi fenomena mainstream di kalangan pemuda-pemudi era sekarang.


Relevansi antara paradigma Qadha-Qadar dengan jodoh terproyeksi pada beberapa hal. Pertama, Allah sudah mengetahui dan menetapkan jodoh setiap orang sejak zaman azali. Kedua, ketetapan tersebut sudah dicatat pada lauhulmahfuz. Ketiga, keyakinan penganut paradigma tersebut bahwa ia akan bertemu dan bersatu dengan jodohnya dalam bingkai pernikahan sebab kehendak dan kuasa-Nya. Keempat, implikasi paradigma tersebut pada perilaku penganutnya terhadap ketahanan dan kesabaran untuk tidak menjalin hubungan asmara di luar ikatan yang diridhoi oleh-Nya.


Kendati jodoh sudah ditentukan, hal itu tidak menegasikan peran usaha manusia dalam menjemput jodohnya. Usaha terbaik ketika seseorang dilanda cinta dan sudah siap mengikat janji suci adalah dengan khitbah dan akad nikah. Namun ketika ia belum memiliki kesiapan yang dibutuhkan, usaha terbaik yang bisa dilakukan adalah dengan berdoa dan berusaha memperbaiki diri. Hal itu dikarenakan Allah SWT adalah Dzat yang Maha membolak-balikkan hati. Selain itu, jodoh merupakan cerminan diri sendiri, sebagaiman firman-Nya, “Perempuan-perempuan yang keji untuk laki-laki yang keji dan laki-laki yang keji untuk perempuan-perempuan yang keji (pula), sedangkan perempuan-perempuan yang baik untuk laki-laki yang baik dan laki-laki yang baik untuk perempuan-perempuan yang baik (pula). Mereka (yang baik) itu bersih dari apa yang dituduhkan orang. Bagi mereka ampunan dan rezeki yang mulia,” (QS al-Nur [24]: 26). Stay halal brother and sister!

 


Daftar Pustaka

Tayyeb, Ahmad. 2019. Muqawwimat al-Islam. Kairo: al-Hukama’ publishing

Daqiqah, Abu Mahmud. 1933. al-Qaul al-Sadid fi Ilm al-Tauhid. Kairo: Jamiah al-Azhar

Jum’ah, Nuruddin Ali. 2009. Wa Qala al-Imam al-Mabadi’ al-Uzma. Kairo: al-Wabil al-Shayyib

Al-Sa’di, Nasir. 2002. Taysir al-Karim al-Rahman fii Tafsir Kalam al-Mannan. Beirut: Resalah Publisher

0 Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang wajib diisi ditandai *

Hubungi Kami ?