Prof. Abd. Halim Soebahar, M.A*
PENDIDIKAN telah
menjadi fokus kajian yang dinamis. Dinamika pendidikan semakin terasa
karena dipengaruhi oleh banyak faktor, antara lain: dinamika perubahan
zaman, dinamika perubahan kebijakan, dan dinamika ekspektasi masyarakat.
Ketiga faktor tersebut sangat mempengaruhi dinamika, khususnya dinamika
madrasah diniyah (madin) di Jawa Timur(Jatim). Terlebih karena Jatim
menjadi provinsi pertama di Indonesia yang mengambil kebijakan diskresi
tentang madin. Kebijakan diskresi dimaksudkan sebagai kebijakan yang
belum memiliki payung hukum yang kuat sementara masyarakat sangat
membutuhkan.
Era Gubernur Imam Utomo
Program
beasiswa S-1 madin memang dirintis sejak tahun akademik 2006,
bertepatan dengan periode kedua era kepemimpinan Imam Utomo sebagai
Gubernur Jatim (1998-2003 dan 2003-2008). Sebagai pilot project
rintisan, tentu tidaklahmudah merealisasikan kebijakan diskresi,
menuntut sosialisasi dikalangan eksekutif dan sekaligus legislatif.
Secara kebetulan, penulis ikut proaktif menyosialisasikan gagasan
tersebut dengan banyak bersilaturahmike sejumlah pengasuh pesantren
ternama.
Kami
bersama Bapak A. Hamid Syarif, Bapak Jakfar Shodiq (alm), dan KH.
Masnur Arief berhari-hari, siang dan malam, melakukan silaturahmi
berkeliling dari pesantren ke pesantren.Tidak terhitung puluhan
pesantren yang bisa kami kunjungi di wilayah eksKaresidenanBesuki dan
Lumajang, meski tanpa dibekali surat keputusan. Karena belum terjamin
terealisasi, kami mempersiapkan beberapa perguruan tinggi wilayah
TapalKuda bagian timur seperti: StaifasKencong, STAI At-Taqwa Bondowoso,
dan IAI Ibrahimy Situbondo. Karena kami tahu pengelolaan ketiga lembaga
tersebut untuk mempersiapkan calon mahasiswa, prioritasnya adalah guru
diniyahpesantren yang bisa membaca kitab.
Alhamdulillah,
respons terhadap program beasiswa madin ini sangat menggembirakan.
Selama tahun 2006-2007 Pemprov Jatim menjalin kemitraan dengan 30
perguruan tinggi sebagai penyelenggara program ini.Dan sudah menjangkau
sekitar 1360-an mahasiswa yang belajar di perguruan tinggi dengan
beasiswa madin yang memang sangat dibutuhkan oleh warga Jatim.
Era Gubernur Soekarwo
Ketika
Program Beasiswa Madin dirintis pada era Gubernur Imam Utomo, posisi
Soekarwo adalah Sekretaris Daerah Provinsi Jatim. Ketika Soekarwo
sebagai Gubernur Jatim (2008-2013 dan 2013-2018), maka Gubernur Soekarwo
yang memang ahli hukum mulai mengeksiskan keberadaan para kiai dan
birokrat muda yang ikut merintis program beasiswa madin dalam sebuah
lembaga yang akhirnya diberi nama Lembaga Pengembangan Pendidikan
Diniyah (LPPD). Lembaga ini tetap eksis sampai sekarang, demikian juga
cakupan sasaran program ini semakin luas, sehingga kemanfaatan program
ini terasa di seluruh kawasan di Jatim.
Seperti
pada era kepemimpinan Gubernur Imam Utomo, respons terhadap program
beasiswa madin sangat menggembirakan.Dalam rentang waktu sekitar 10
tahun (2008-2018) Pemprov Jatim telah menjalin kemitraan dengan 38
perguruan tinggi se-Jatim sebagai penyelenggara program ini.Dan bisa
menjangkau sekitar 12.000-an mahasiswa yang belajar di perguruan tinggi
dengan beasiswa madin. Namun demikian, sejak tahun 2017-an sudah ada
wacana untuk dilakukan evaluasi, bahkan penelitian tentang program
beasiswa Madin di Jatim.Mengingat sudah banyak sarjana yang lulus berkat
dari program ini.
Karena
dinilai berjasa dalam pengembangan kualifikasi guru-guru pendidikan
agama dan madrasah diniyahdi Jatim, maka Dr H. SoekarwoSH MHum pada
Rabu, 27 Maret 2019, menerima penghargaan Doktor HonorisCausa (HC) dari
Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya yang dihadiri, antara
lainoleh Gubernur Khofifah dan Wakil Gubernur Emil Elistianto Dardak.
Era Gubernur Khofifah
Ketika
program beasiswa S-1 madin menjadi program PempovJatim sejak tahun
2006, Khofifah Indar Parawansa adalah Ketua Umum Pengurus Pusat Muslimat
Nahdlatul Ulama.Beliau juga politisi andal di DPR RI di Fraksi Partai
Persatuan Pembangunan, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, dan sejak
Presiden Abdurrahman Wahid sebagai menteri. Seperti Menteri Pemberdayaan
Perempuan/Kepala BKKNI dan terakhir sebagai Menteri Sosial RI sampai
tahun 2018.
Gubernur Khofifah menerapkan kebijakan “continuityandchange”, kesinambungan dan perubahan, yang baik diteruskan tetapi dikembangkan, atau bahasa santrinya terkenal dengan semboyan “al-muhafadhatu ‘alalqadiymishshalihwalakhdzubil jadid al-ashlah”.
Ini sekaligus untuk menepis keraguan beberapa tokoh ketika itu yang
mengira jika Khofifah menjadi gubernur, maka beasiswa madinakan
berakhir.
Pada
era Gubernur Khofifah, beasiswa S-1 madin mulai dikaji lebih serius
setelah adanya masukan bahwa di beberapa daerah kuota calon mahasiswa
program beasiswa S-1 madin mulai kekurangan pendaftar yang berasal dari
guru madin.Sejak tahun akademik 2019/2020 sasaran beasiswa S-1 madin
mulai dikurangi (sampai tahun 2020, sasaran beasiswa S-1 madin sudah
mencapai 14.401 mahasiswa). Namun demikian, Gubernur Khofifah memberikan
banyak solusi dan mengembangkan kemitraan dengan banyak perguruan
tinggi penyelenggara pascasarjana, pesantren penyelenggara Ma’had Aly
dan pesantren penyelenggara Satuan Pendidikan Mu’adalah Ulya, Pendidikan
Diniyah Formal Ulya dan Madrasah Aliyah di Pesantren.
Setelah
Gubernur Khofifah memulai banyak rintisan, barulah payung hukum tentang
pesantren semakin kuat dengan diundangkannya Undang-UndangNomor 18
Tahun 2019 tentang Pesantren, dan Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 31
Tahun 2020 tentang Pendidikan Pesantren, dan PMANomor 32 Tahun 2020
tentang Ma’had Aly.
Kemitraan
dengan 15 perguruan tinggi penyelenggara pascasarjana di Jatim untuk
merintis beasiswa S-2 madin, kemitraan dengan 16 Ma’had Aly di Jatim
untuk merintis Beasiswa Ma’had Aly, dan sejak tahun akademik 2020/2021
menjalin kemitraan dengan UniversitasAl-Azhar Kairo Mesir untuk memberi
kesempatan lulusanSatuan Pendidikan Mu’adalah Ulya, Pendidikan Diniyah
Formal Ulya dan Madrasah Aliyah di pesantren untuk berkompetisi meraih
kesempatan memperoleh beasiswa S-1 di Universitas Al-AzharKairo Mesir.
Kuliah di Al-Azhar berarti mempersiapkan ulama-ulama moderat yang bisa
bermanfaat dan maslahah untuk memperkuat Indonesia, khususnya Jatim.
Catatan Akhir
Penting
dikemukakan pernyataan apresiasi Gubernur Khofifah terhadap Gubernur
Jatim sebelumnya, bahwa Jatim seperti sekarang ini karena jasa para
Gubernur Jatim terdahulu, sehingga secara khusus ketika menyambut Tahun
Baru Hijriyah, 1 Muharram 1443, yang dihadiri Wakil Gubernur, Forkopimda
Provinsi Jatim, para bupati dan wali kota seJatim, serta
forkopimdakabupaten/kota se-Jatim, beliau memulai penyelenggaraan
istighotsah, tahlil, dan menghadiahkan bacaan surah Al-fatihah secara
khusus kepada seluruh gubernur di Jawa Timur sebelumnya dengan menyebut
satu perbsatu nama gubernur terdahulu.
Karena
itu, jasa ketiga gubernur tersebut penting ditulis karena pada saatnya
akan menjadi cerita panjang dalam kehidupan mereka para sarjana,
magister dan doktor lulusan penerima program beasiswa Pemprov Jatim. Ada
sarjana yang wasilahnya melalui program beasiswa yang ditanda tangani
oleh Gubernur Imam Utomo.Ada sarjana yang wasilahnya melalui program
beasiswa yang ditanda tangani Gubernur Soekarwo. Dan, ada sarjana dan
magister yang wasilahnya melalui program beasiswa yang ditanda tangani
oleh Gubernur Khofifah Indar Parawansa.Bahkan terbuka peluang segera
dirintis beasiswa program doktor.
Para
sarjana, magister, dan doktor tersebut akan bercerita dengan penuh
kebanggaan kepada para kerabat, tetangga, murid dan anak cucu mereka
bahwa mereka menjadi sarjana, menjadi magister, dan menjadi doktor
adalah karena“program beasiswa”.Antara lain berkat jariyah melalui
kebijakan gubernur yang ditanda tangani dengan penuh keyakinan dan
keikhlasan semata-mata untuk kemaslahatan generasi Jatim. (*)
*Wakil Ketua Umum MUI Provinsi Jatim, Direktur Pascasarjana UIN Kiai Haji Achmad Siddiq Jember dan Pengasuh Pondok Pesantren Shofa Marwa Jember
Catatan: tulisan ini pernah dimuat di Jawa Pos Radar Jember 13 Agustus 2021 dengan link dibawah ini:
https://radarjember.jawapos.com/perspektif-halim/791106242/refleksi-beasiswa-madin-era-tiga-gubernur

0 Komentar