Perguliran
zaman yang tak dapat dielakkan menuntut akan adanya sebuah perubahan pada
segala aspek kehidupan. Manusia sebagai pelaku utama dalam menjalankan tatanan kehidupan
tidak luput dari perubahan tersebut. Generasi baru akan menggantikan generasi
lama yang mengalami penurunan baik raga maupun jiwa. Hal tersebut merupakan
cara kerja alam yang sudah semestinya terjadi.
Kesadaran
akan adanya sebuah pergantian ini harusnya menjadi ajang kolaborasi antara
generasi sebelumnya dengan generasi setelahnya. Karena bagaimanapun, estafet
kepemimpinan akan terus berpindah. Namun dewasa ini, kita sering menjumpai
ketimpangan antara keduanya. Generasi milenial, sebagai senior yang telah
memegang tatanan kehidupan terlebih dahulu, acap bersinggungan dengan Gen-Z
sebagai generasi yang masih minim akan tanggung jawab tersebut.
Generasi
milenial yang lahir pada periode tahun 1977-1995 memiliki karakteristik berbeda
dibanding dengan Gen-Z yang lahir pada rentang tahun 1996-2010.[1]
Penggolongan generasi berdasarkan tahun lahir bukanlah satu-satunya aspek yang
membuat mereka berbeda. Peninjauan terhadap sosio-sejarah juga harus menjadi
alat tinjau terhadap perbedaan yang timbul dari keduanya.
Seseorang
yang terlahir di tahun 2000-an namun memiliki sosio-historis yang berbeda
dengan orang-orang sezamannya, tidak bisa disamakan karakteristiknya dengan
mereka. Pun begitu dengan lingkungan pedesaan yang jauh dari hiruk-pikuk sosial
media tidak bisa disamakan dengan lingkungan perkotaan yang serba bergantung
kepadanya. Oleh karena itu pengeneralisasian terhadap suatu generasi merupakan
suatu kesalahan.[2]
Pertentangan
antara dua generasi tersebut sering kali kita jumpai di Indonesia. Generasi milenial
sering menganggap sesuatu yang diunggah oleh Gen-Z diindikasikan sebagai hal
yang negatif. Curhatan yang disampaikan mereka biasanya menimbulkan prasangka
bahwa Gen-Z adalah generasi yang lemah, labil, dan menginginkan suatu secara
cepat (instan).[3]
Faktor Pembentuk Karekter dan
Dampaknya
Penilaian
negatif oleh generasi milenial terhadap Gen-Z yang seakan memiliki mental tempe tidak dapat sepenuhnya dibenarkan. Hal
tersebut dikarenakan semua generasi memiliki keunikannya masing-masing.
Keunikan tersebut disebabkan oleh faktor eksternal sebagai pembentuk karakter
yang berbeda dari zaman ke zaman, seperti halnya faktor adanya sosial media.
Penggunaan
sosial media yang mudah diakses oleh semua orang menimbulkan terjadinya
pertukaran informasi yang sangat cepat. Seorang individu terkadang dapat
mengungkapkan perasaannya kepada semua orang dengan hanya hitungan detik lewat
akun yang ia miliki. Tentunya, hal tersebut memancing hasrat Gen-Z untuk
mencurahkan perasaanya di sosial media.
Adanya
media untuk mencurahkan perasaan juga dapat membuka celah bagi generasi
milenial untuk menghakimi perilaku Gen-Z. Sebenarnya, perkembangan teknologi
yang membanjiri otak kita dengan informasi membuat kita acap terburu-buru dalam
menilai sesuatu. Sehingga terkadang, hal yang sebenarnya tidak sesuai dengan
kenyataan malah kita amini. Dunia maya dengan segala tipu dayanya tidak bisa
kita yakini sebagai satu-satunya sumber informasi yang valid.
Banyaknya
informasi yang berlainan juga membuat Gen-Z memiliki karakter yang labil.
Kehadiran teknologi di saat kelahiran Gen-Z tidak memberikan waktu kepada
mereka untuk beradaptasi dengan baik. Berbeda halnya dengan generasi milenial
yang terlahir pada saat teknologi belum secanggih sekarang.
Tidaknya
adanya saling pengertian antara keduanya dapat menimbulkan ketidaksenangan
terhadap perilaku masing-masing generasi. Di mana generasi milenial akan terus
mengomentari sifat dari Gen-Z selama mereka tetap menjadikan sosial media
sebagai sarana untuk mengungkapkan perasaan. Di sisi lain, Gen-Z akan terus
mengaggap generasi milenial sebagai generasi yang kolot sebab penyampaian
mereka yang kurang baik.
Bagaimana Islam Menyikapi Problematika
ini?
Keberhasilan
instan yang ingin dicapai Gen-Z merupakan suatu yang seharusnya membuka peluang
baru bagi peradaban berikutnya. Generasi milenial sepatutnya dapat
memfasilitasi mereka dengan bimbingan yang tepat sesuai kebutuhan mereka.
Berdasarkan hal tersebut, seharusnya perbedaan di antara mereka dapat direspons
dengan baik apabila agama juga diikutsertakan di dalamnya.
Penelitian
yang dilakukan oleh Christene Schliesser[4]
menunjukkan bahwasanya agama diyakini sebagai penunjang keberhasilan sebuah
pembangunan yang berkelanjutan. Sebagai kontrol diri, agama dapat mempersatukan
sebuah perbedaan yang terdapat dalam sebuah kelompok. Hal tersebut dibuktikan
oleh sejarah, di mana agama memiliki peran yang signifikan dalam membangun
peradaban manusia sehingga ia menjadi lebih dinamis.[5]
Kebutuhan
seseorang terhadap agama dalam hubungan antarsesama bisa dilihat dari segi
andilnya dalam mengatur tatanan hidup bersosial. Tidak ada satupun agama yang
memerintahkan penganutnya agar menyakiti dan merugikan orang lain. Perbedaan
ideologis dalam agama tidak akan merusak asas kemaslahatan bersama tersebut.
Islam
sebagai agama yang dianut oleh mayoritas masyarakat Indonesia tidak mengajarkan
kejumudan dalam beragama sebagaimana hadis Nabi yang melazimkan adanya
pembaharuan.[6]
Hal tersebut tentunya harus disandarkan pada kebutuhan manusia dengan
memperhatikan situasi dan kondisi. Penetapan aturan maupun metode secara
stagnan dapat menimbulkan masalah, bukannya maslahat.
Oleh
sebab itu generasi milenial yang secara tidak langsung menjadi guru dari Gen-Z
seharusnya juga sadar bahwa pendidikan yang diterapkan di zamannya mungkin saja
tidak relevan lagi. Perlu adanya inovasi dan kreativitas dalam membimbing
generasi penerus mereka. Selain itu, cara penyampaian ilmu terhadap Gen-Z juga
tidak bisa disamakan dengan pendidikan yang mereka dapatkan di masa lampau.
Dengan
mengenali karakter yang dimiliki Gen-Z, seharusnya generasi milenial dapat
menjadi lebih kreatif dan inovatif. Kekurangan Gen-Z seharusnya dapat
dilengkapi oleh pengetahuan yang dimiliki oleh generasi milenial. Sebagai
contoh adalah Felix Siauw ketika menyampaikan Islam kepada generasi milenial.
Karyanya yang berjudul Beyond the Inspiration dan Muhammad Al-Fatih 1453
merupakan bukti dari hasil pengamatannya terhadap kaum milenial yang condong
suka terhadap kata-kata motivasi dan story
telling.[7]
Penyampaian
yang dilakukan Felix Siauw dalam bukunya tersebut tentu berbeda dengan apa yang
ia dapatkan dari gurunya. Karena di masanya, tata cara penyampain keislaman
cenderung disampaikan lewat narasi keagamaan. Perbedaan ini didasari oleh minat
yang dimiliki pada generasi tersebut. Melihat usaha dari beliau sepatutnya
generasi milenial juga dapat mencontohnya, agar masukan terhadap Gen-Z dapat
diterima dengan baik.
Tidak
hanya itu, kesuksesan penyampaian dalam pendidikan juga menuntut agar tenaga
pengajar, yaitu generasi milenial, memiliki ilmu yang mendalam atas apa yang ia
akan ajarkan. Salah satunya dengan tetap mempelajari ilmu-ilmu yang diwariskan
oleh pendahulunya. Kemudian pengetahuan yang telah ia dapat haruslah dipadukan
sesuai dengan tuntutan zaman.[8]
Penyampaian
yang dilakukan oleh Felix Siauw, dengan memperhatikan objek yang dituju,
sejalan dengan ajaran Islam yang diajarkan oleh Sayidina Ali.[9]
Penyampaian yang dipaksakan tidak akan membuahkan hasil yang baik, bahkan dapat
menjadi sebab dari penolakan. Perhatian terhadap Gen-Z juga dapat menimbulkan
rasa hormat kepada generasi milenial. Karena Gen-Z akan merasa dirinya
diperlakukan sebagaimana mestinya. Sehingga apapun nasehat yang disampaikan
kepadanya akan diterima dengan baik tanpa adanya perlawanan.
Pelestarian
terhadap sebuah peradaban dengan menjaga generasi penerus merupakan hal yang
wajib dilakukan demi keberlangsungan tatanan hidup yang baik. Adanya perhatian
serta kesadaran terhadap keunikan yang dimiliki oleh masing-masing generasi
dapat menjauhkan pemikiran negatif di antara kedua belah pihak.
Hubungan
antargenerasi pada satu masa dapat menentukan arah sebuah peradaban, di mana
keduanya dituntut untuk saling melengkapi dan mengerti peran yang diemban oleh
masing-masing generasi. Dalam menjaga kelestarian hubungan sosial, Islam
menganjurkan agar generasi pendahulu dapat menjadi guru yang baik dengan
mengembangkan potensinya, kemudian menyampaikanya sesuai dengan keadaan. Ketika
hal tersebut bisa dijalankan maka sifat saling mengerti antara kedua generasi
akan terjalin. Alhasil, perkembangan peradaban dapat menjadi lebih baik.
Daftar Pustaka
Gazali, Hatim. Islam untuk
gen-z: mengajarkan Islam & mendidik muslim generasi z; panduan bagi guru
PAI. Jakarta: Wahid Foundation, 2019.
Hamdi Zaqzuq, Mahmud. Al-Fikr
Al-Dini. Kairo: Majlis Hukama’, 2020.
Hasan, Noorhaidi dan Pascasarjana UIN Sunan Kalijaga Press, ed. Literatur keislaman generasi milenial:
transmisi, apropirasi, dan kontestasi. Cetakan I. Yogyakarta: Pascasarjana
UIN Sunan Kalijaga Press, 2018.
Jum’ah, Ali. Wa Qalal Imam.
Kairo: al-Wabi al-Shoib, 2010.
Juniarti, Jessica Eka. “Persepsi Milenial terhadap Stereotipe Gen
Z.” Dipresentasikan pada Prosiding Seminar Nasioanal, Universitas Negeri
Surabaya, 2023.
Saliman, Taufiq bin Ahmad. Nadzarat
fi Tarikh al-Sunnah. Kairo: jamiat al-Azhar, Qita’ Usul al-Din Qism
al-Hadith wa Ulumuh, 2021.
Yusuf, Chorul Fuad. Literasi
Keagamaan Generasi MIlenial: Tantangan Masa Depan Bangsa. Jakarta: LIPI
Press, 2021.
[1]
Hatim Gazali, Islam untuk gen-z:
mengajarkan Islam & mendidik muslim generasi z; panduan bagi guru PAI,
3.
[2]
Gazali, 4.
[3]
Jessica Eka Juniarti, “Persepsi Milenial terhadap Stereotipe Gen Z”, 106.
[4] Seorang Direktur
Studi di Pusat Ekumenis untuk Iman dan Masyarakat Universitas Fribourg, Swiss.
[5]
Chorul Fuad Yusuf, Literasi Keagamaan
Generasi MIlenial: Tantangan Masa Depan Bangsa, 7.
[6]
Mahmud Hamdi Zaqzuq, Al-Fikr Al-Dini,
13.
[7]
Noorhaidi Hasan dan Pascasarjana UIN Sunan Kalijaga Press, ed., Literatur keislaman generasi milenial:
transmisi, apropirasi, dan kontestasi, Cetakan I, 107.
[8]
Ali Jum’ah, Wa Qalal Imam, 326.
[9]
Taufiq bin Ahmad Saliman, Nadzarat fi
Tarikh al-Sunnah, 105.

0 Komentar