Oleh:
Prof. Dr. H. Abd Halim Soebahar, M. A*
Ketika melakukan riset untuk penulisan thesis S2 di IAIN Sunan Kalijaga Yogyakarta saat itu, salah satu pesantren yang saya teliti adalah Sukorejo. Saya beruntung mendapatkan copy surat yang di tandatangani langsung oleh KHR. As'ad Syamsul Arifin. Ternyata surat itulah yg kemudian menjadi cikal bakal perintisan berdirinya perguruan tinggi khas pesantren di Indonesia yang kita kenal dengan Ma'had Aly. Surat bernomor: P2S2/31/A-LP/1-1989 tersebut tertanggal 10 Januari 1989 perihal "Pengadaan Lembaga Kader Fuqaha'" yang ditujukan kepada para ulama dan pengasuh pesantren ternama di Indonesia untuk menghadiri Musyawarah Nasional Ulama dan Pengasuh Pesantren Dalam Upaya Pengkaderan Fuqaha'. Kala itu, acara tersebut diadakan di Pondok Pesantren Salafiyah Syafiiyah Sukorejo Situbondo, tanggal 26-28 Pebruari 1989.
Yang menarik bagi saya adalah pidato pembukaan yang disampaikan oleh KHR. As'ad Syamsul Arifin pada acara tersebut. Beliau menyatakan:
"Ide tersebut (maksudnya Perintisan Ma'had Aly, red) sebenarnya sudah sejak sekian lama menjadi azam dan keinginan yang kuat pada diri saya, dimana ide tersebut disamping merupakan tugas dan kewajiban kita bersama, sejak sebelum kemerdekaan sudah pernah diwasiatkan oleh KH. Muhammad Hasyim Asy'ari kepada saya ketika saya nyantri di Tebuireng Jombang. Bahkan ungkapan kalimat, serta suaranyapun masih segar dalam ingatan saya: “As'ad, setelah engkau mengganti ayahmu sebagai pengasuh pesantren, perbanyaklah mencetak kader-kader fuqaha'”
Merintis Ma'had Aly memerlukan perjuangan panjang. Meski Indonesia telah lama merdeka, bahkan telah berkali-kali berganti UU Sisdiknas, tetapi belum ada apresiasi yang memadai terhadap Ma'had Aly. Perkembangan Ma'had Aly baru dimulai setelah terbitnya UU Nomor 20 Tahun 2003, serta semakin cepatnya perkembangan Ma'had Aly setelah terbitnya PMA Nomor 71 Tahun 2015 tentang Ma'had Aly. Tetapi civil efect kelanjutan studi dan karir lulusan Ma'had Aly masih belum jelas. Padahal dalam sejarah panjang Ma'had Aly sampai sekarang di Indonesia sudah berijin operasional lebih 80 Ma'had Aly, khusus di Jawa Timur telah terdaftar sebanyak 32 Ma'had Aly.
Suatu perkembangan yang signifikan dan sangat menjanjikan bagi peningkatan kualitas pendidikan Ma'had Aly, terlebih setelah diundangkannya UU Nomot 18 Tahun 2019 tentang Pesantren yg diikuti dengan PMA Nomor 30, 31 dan 32 Tahun 2021 maka perkembangan Ma'had Aly yang juga dikenal sebagai Perguruan Tinggi Khas Pesantren semakin signifikan.
Dari 80 lebih Ma'had Aly di Indonesia, ada 4 Ma'had Aly yg sudah menyelenggarakan Program Magister (Marhalah Tsaniyah/M2/S2), yakni satu Ma'had Aly di Aceh, dan tiga di Jawa Timur. Di Jawa Timur, yang menyelenggarakan pendidikan strata dua yaitu: 1) Ma'had Aly Pondok Pesantren Salafiyah Syafiiyah yang terletak di Sukorejo Situbondo dengan Takhassus fiqh dan ulumul fiqh; 2) Ma'had Aly Hasyim Asy'ari yang berada di Kabupaten Jombang dengan sepesialisasi keilmuan/ kajian (takhassus) pada bidang hadits dan ulumul hadits; 3) Ma'had Aly Pondok Pesantren Lirboyo yang terletak di Kabupaten Kediri dengan fokus kajian (takhassus) fiqh kebangsaan.
Tiga Ma'had inilah yg bisa kita sebut sebagai "Perintis Program Magister Pada Perguruan Tinggi Khas Pesantren"
*Ketua LPPD Pemprov Jawa Timur